Biaya Pembuatan. Pembuatan akte kelahiran tidak dipungut biaya alias GRATIS! Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa pembuatan akte kelahiran baru tidak dipungut biaya. Walaupun begitu. Anda juga perlu mempersiapkan uang lebih untuk meterai, biaya transport, fotokopi, dan lain-lain. Biaya Pembuatan Akta Kelahiran secara resmi gratis. Pengurusan akta kelahiran bagi bayi yang lahir lewat dari 60 hari dikenakan denda maksimal Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) atau sesuai dengan ketentuan daerah masing - masing. Untuk pembuatan akta baru tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis. Terkecuali untuk materai, biaya transport, fotokopi dan lain-lain. Hal tersebut dijamin oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa pembuatan akta kelahiran baru tidak dipungut biaya. Membuat Akte Lewat dari 60 Hari Setelah Anak Lahir Prosedur Pembuatan Akta Kematian. Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan 3. Berapa lama proses pembuatan akta kelahiran? Proses pembuatan akta kelahiran biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja. 4. Berapa biaya yang diperlukan untuk membuat akta kelahiran? Biaya pembuatan akta kelahiran bervariasi di setiap daerah. Namun, biaya yang diperlukan biasanya tidak terlalu mahal dan cukup terjangkau. 5. Apakah akta kelahiran Pemohon menandatangani buku register akta kelahiran beserta 2 Orang saksi; Biaya Pengurusan Akta Kelahiran. Jika kita telah memahami mekanisme dan proses permohonan pembuatan Akta Kelahiran, pertanyaan paling umum dan sering muncul adalah, “berapa biaya yang harus dikeluarkan?” Syarat Membuat Akta Kelahiran. Daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan layanan akta kelahiran 2023 adalah sebagai berikut: Surat keterangan kelahiran bayi atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kebenaran data Kelahiran. Kartu Keluarga (KK) orang tua Bayi. Kartu Identitas Penduduk Elektronik Baca juga: Cukup Dilakukan di Rumah, Begini Cara Mengurus Perpanjangan SIM Secara Online. Biaya pembuatan akta kelahiran. Merujuk pada ketentuan dalam UU No. 24/2013 tentang Perubahan atas UU No 6hMtM1.